Dugaan Korupsi Rp 1,7 Miliar, Bos PT MAD Segera Diperiksa

Dugaan Korupsi Rp 1,7 Miliar, Bos PT MAD Segera Diperiksa

KOTA BINTUHAN,BE- Jika tidak ada halangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, akan memanggil GH, bos (pimpinan) PT Multiyasa Aneka Darma (MAD). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat, Kecamatan Tetap, senilai Rp 1,7 miliar.

Pemanggilan bos PT MAD itu, setelah dilakukan pemeriksaan saksi, bahwa kontraktor tersebut banyak bermuara di PT tersebut.

\"Kita memanggil GH itu hanya sebatas saksi saja, karena ada beberapa item kegiatan jaringan listrik mengarah kepada PT tersebut,\" ujar Plh Kejari Bintuhan Dwianto Prihartono SH MH melalui Kasi Pidusus M Arpi SH MH, kemarin.

Dijelaskannya, pemanggilan GH karena  hasil penyelidikan dan pengkajian barang yang telah dianggarakan. Perusahaan tersebut  berkecimpung langsung membeli barang tersebut, berupa kabel dan tiang listrik. \"Ada beberapa item kabel dan listrik tidak sama kualitasnya, begitu juga harganya maka kita perlu mempertanyakan,\" jelasnya.

Seharusnya barang tersebut harus melalui standarisasi barang PLN.

Namun kenyataannya, setelah dilakukan audit BPKP terjadi kerugian Rp 400 juta. Dengan demikian perusahaan tersebut diduga banyak mengetahui proses yang dilakukan.

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Tim pelelangan dan juga tim Pemeriksa barang (PHO). \"Sehingga tugas pemeriksa barang hanya melihat, apakah sesuai dengan Rancangan Biaya Anggaran (RAB) atau tidak, soal kualitas dan standarisasi bukan urusan pemeriksa barang,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: