Pengusutan DID Jalan Mandeg

Pengusutan DID Jalan Mandeg

KOTA MANNA, BE - Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan beberapa bulan lalu selalu menggeber pengusutan dana insentif desa (DID). Hanya saja akhir-akhir ini pengusutan tersebut seolah-olah jalan di tempat atau mandeg. Beberapa minggu terakhir pihak penyidik belum lagi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ataupun meningkatkan penyelidikan dana insentif desa. Namun Kepala Kejaksaan Negeri Manna H Raswali Hermawan SH MH menbantah jika pihaknya menghentikan penyelidikan penggunaan DID tersebut. \"Siapa bilang kami menghentikan penyelidikannya, hingga saat ini kami masih terus menyelidikinya,\" katanya. Raswali menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Setelah itu nanti akan diketahui data-data apa yang diperlukan kembali untuk kemudian memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan itu. \"Saat ini kami masih melakukan pedalaman dari hasil keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa setelah itu jika data masih kurang, baru kami akan memanggil saksi-saksi kembali,\" terangnya. Sekedar mengingatkan pada tahun 2012 lalu ada Dana Insentif daerah pada Dinas Dikpora BS sebesar Rp 20 M. Dari dana itu Rp 14 M digunakan untuk pembayaran gaji PNS dan selebihnya untuk rehab gedung sekolah dan kegiatan lainnya. Pada awal 2013 lalu Kejaksaan  Negeri Manna BS telah melakukan penyelidikan terhadap dana tersebut. Bahkan beberapa pejabat di Dinas Dikpora BS sudah dimintai keterangan hingga kepala DPPKAD BS H Darmin SE juga sudah dimintai keterangan terkait penggunaan dana tersebut.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: