Pemain dan Bandar Togel Diringkus

Pemain dan Bandar Togel Diringkus

\"IMG_0629\"TUBEI, BE - Tua-tua keladi, mungkin kata kata ini lah yang tepat bagi AN (85), warga Desa Turan Tiging Kecamatan Bingin Kuning yang ditangkap polisi karena menjadi bandar toto gelap (Togel). Bersama An, juga ditangkap RD (34) dan SF (33), keduanya juga warga Turan Tiging yang diduga sebagai pemain togel. Penangkapan bandar dan pemain togel tersebut dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan ke-3 pelaku judi togel tersebut disita 12 buah buku rekap nomor togel, 3 Buah HP yang di pergunakan untuk memesan Nomor togel, uang sebanyak Rp 4,6 juta, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kalkulator dan 1 unit sepeda motor BD 6625 H. Penangkpakan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Lebong Selatan merebak judi toto gelap. Perjudian togel ini sendiri sudah meresahkan masyarakat. Atas dasar informasi ini akhirnya tim Polres Lebong yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH melakukan pengerebekan dan kebetulan sebelum di lakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut. Penangkapan tersebut merupakan operasi Pekat Nala 2013 yang sedang digelar pihak Polres Lebong saat ini. \"Iya kita melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku judi toto gelap di rumah AN di Desa Turan Tiging. Lokasi perjudian togel ini kita ketahui dari masyarakat dan pada saat kita melakukan penggerebekan memang benar adanya perjudian. Dimana pelaku sebanyak 5 orang berada di dalamn rumah dan sedang melakukan transaksi,\" kata Ngatmin. Ditambahkan Ngatmin, penggerbekan yang dilakukan tersebut melibatkan 8 orang anggota dengan dipecah menjadi 2 tim. Ketita polisi mendekati lokasi, pelaku mengetahuinya dan mereka semapat melarikan diri. Untungnya 3 orang pelaku termasuk salah seorang bandar berhasil dibekuk. \"Dua orang pelaku berhasil melarikan diri sedangkan 3 lainnya sempat kita amankan,\" pungkas Ngatmin. Terpisah AN, saat di wawancarai wartawan di Mapolres Lebong mengaku bahwa menjalankan togel sejak dua bulan terakhir. Rata-rata transaksi jual beli togel mencapai Rp 500 ribu-Rp 1 juta / hari.  Dari penjualan tersebut ia mendapatkan komisi sebesar 10 persen. Sistem pemesanan nomor dilakukan dengan transasi langsung dirumahnya maupun dengan sistem pemesanan melalui SMS. \"Hasil penjulan Togel ini dikirim ke bandar di Curup, saya hanya menjalankanya di dekat rumah, dari penjualn ini saya menerima komisi sebesar 10 persen. Saya mulai menjual Togel sejak dua bulan terakhir,\" ucap AN.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: