Korupsi Unib, Polda Tunggu PPATK

Korupsi Unib, Polda Tunggu PPATK

BENGKULU,BE- Meskipun sudah cukup lama menangani perkara dugaan korupsi dana kas Universitas Bengkulu (Unib) senilai Rp 5,2 miliar. Namun sejauh ini Polda belum bisa mengungkap kemana saja dan siapa saja ikut menikmati aliran dana tersebut. Selain tersangka M Firman Azhari alias Boy, yang telah menikmatinya. Untuk mengungkap aliran dana itu, Penyidik POlda kini masih menunggu hasil laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Selaku lembaga yang diminta Polda menelusuri menelusuri aliran dana di rekening Firman selama ini. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya mengatakan hasil  penelusuran PPATK itu belum keluar. “Kami masih menunggu dari PPATK,” katanya. Diharapkan hasil PPATK itu dapat mengungkap aliran dana Unib, yang dicairkan tersangka selama ini. Selain itu, tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain yang merugikan negara miliaran rupiah ini. \"Jika sudah keluar hasil PPATK kita baru bisa mengetahui aliran dana yang dilakukan tersangka,\"ungkapnya. Mahendra menambahkan terkait dengan tersangka lain dalam kasus ini, ia belum bisa menyebutkan.  Ia hanya menuturkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain dalam penyelewengan Dana Unib ini. Pasalnya status tersangka Firman di Unib hanya sebagai bendahara dan untuk mencarirkan dana tersebut harus ada izin dari atasan. \"Sementara ini masih satu tersangka. Kalau hasil audit dari PPATK keluar, kita baru bisa melihat siapa saja pelaku lain yang terlibat ikut menikmati dana tersebut,\" tutup Mahendra. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: