Izin Ambil Air, Tahanan Polsek Kabur
LEBONG TENGAH, BE - As (23), warga Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah yang merupakan tahanan Polsek Lebong Tengah atas kasus KDRT nekat kabur dari tahanan.
Lelaki itu sebelumnya meminta izin kepada petugas jaga Polsek Lebong Tengah untuk mengambil air guna mengisi bak kosong yang ada di Mapolsek Lebong Tengah sekitar pukul 15.30 WIB sore kemarin (9/7). Berdasarkan data terhimpun, setelah mendapat izin dari petugas untuk mengambil air, bukannya mengambil air, As malah kabur. Baru beberapa waktu kemudian petugas yang curiga kenapa tersangka tak kembali langsung melakukan pencarian terhadap tersangka. Hingga pukul 21.00 WIB tadi malam, jajaran Polsek Lebong Tengah yang dibantu anggota Polres masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. \"Hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Diduga tersangka masih berada di wilayah Kecamatan Lebong Tengah. Seluruh personil telah kita kerahkan, termasuk telah koordinasi dengan Polres dan jajaran polsek di Lebong,\" ungkap Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk melalui Kapolsek Lebong Tengah Ipda Haryanto S kepada wartawan malam kemarin. Dijelaskan Kapolsek, tersangka As ini merupakan tahanan atas kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan telah ditahan sejak Senin (8/7) lalu di Mapolsek Lebong Tengah. As diduga telah melakukan tindakan KDRT kepada istrinya Siti Bakiyah (20), yang juga warga Desa Semelako II. Korban menderita luka memar di bagian wajah akibat pukulan tersangka. \"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka sudah bisa kita amankan kembali. Kita lihat saja nanti,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: