Besok, DPS Diplenokan
BENGKULU, BE- Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan 11 Juli lusa. Sehari sebelumnya, 10 Juli, dilakukan rapat pleno penetapan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). \"Di beberapa tempat, pendataan DPS sudah selesai 9 Juli. Nanti, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 458 tahun 2013, tanggal 10 PPS akan melakukan pleno,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, kemarin (8/7). Dikatakannya, setelah pleno itu dilaksanakan, KPU akan mengumumkan DPS tersebut di tempat-tempat umum. Selain itu, DPS tersebut dibagikan ke Parpol di tingkat kecamatan dalam bentuk soft copy. Diterangkannya, selanjutnya. pengumuman DPS itu dilaksanakan sampai 24 Juli nanti. Pihaknya meminta masyarakat mengkritisi pengumuman DPS tersebut, karena KPU memberikan jangka waktu terbuka untuk memberikan respon. \"Demi suksesnya Pemilu 2014 ini, kita harap masyarakat dapat mengkritisi DPS yang diumumkan PPS,\" tambah Zainan. Katanya, yang dimaksud masyarakat diminta kritis yakni, harus proaktif melapor jika terdapat kesalahan pada DPS tersebut. Meliputi adanya warga yang tidak terdaftar atau salah dalam penulisan nama dan tanggal lahir calon pemilih dan sebagainya. Pada masa tenggang 21 hari yang diberikan untuk masyarakat yang sudah meninggal dunia ataupun pindah dapat dicoret oleh petugas, dan termasuk untuk mahasiswa, jika ada mahasiswa yang ingin mengajukan pindah lokasi memilih KPU mempersilahkan dengan syarat harus membawa surat pengantar dari panitia pertama ia dijadikan DPS. \"Kita harapa penetapan DPS ini tidak ada kendala yang kita harapakan masyarakat juga proaktif untuk melihat dan mengkoreksi pengumuman DPS yang telah diplenokan PPS,\" pungkas Zainan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: