Pawai PKS Dibidik

Pawai PKS Dibidik

BENGKULU, BE- Pawai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut bulan Ramadan 1434 H, Minggu (7/7) kini dibidik Panwaslu Kota Bengkulu. Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharto mengatakan, hingga kemarin pihaknya mendapat laporan terkait dugaan pawai tersebut terdapat peggunaan kendaraan dinas milik pemerintah. \"Kita mendapat laporan, saat kompoi PKS ada mobil dinas. Masalah ini masih kita kaji, bagaimana kebenarannya,”  kata Sugiharto. Dijelaskannya, berkas laporan yang diterima pihaknya itu tak melampirkan bukti, seperti foto. Akibatnya, katanya, sementara ini Panwaslu belum bisa membuktikan apakah mobil dinas dimaksud itu memang ikut dalam pawai PKS atau hanya sekedar lewat bersamaan dengan pawai tersebut. Sememntara itu, ditanya apakah kegiatan PKS tersebut sebagai pelanggaran Pemilu. Sugiharto menegaskan, pawai kota itu bukan pelanggaran, karena sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2012 dijelaskan, kampanye dalam bentuk lain, seperti kampanye simpatik, pengobatan gratis dan sunatan masal bukan pelanggaran. “Sebelumnya, mereka (PKS, red) sudah memberitahukan ke kita (Panwaslu, red),” katanya. Di sisi lain, Sugiharto mengatakan, sampai kini pihaknya baru sekali menemukan pelanggaran yang dilakukan parpol. Yakni, terkait dengan pemasangan bendera Partai Demokrat, 3 Juli lalu menjelang pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Bakhtiar Najamudin. Namun, setelah hal tersebut ditegur KPU, bendera pun langsung ditertibkan oleh partai bersangkutan. Gakumdu Sementara itu, kemarin, Bawaslu Provinsi Bengkulu mulai menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bengkulu untuk membentuk Sentra Gakkumdu. Ditandai dengan rapat koordinasi antara Bawaslu, Kejati dan Polda Bengkulu yang digelar di Hotel Madelin Kota Bengkulu kemarin. \"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dibentuknya Sentra Gakkumdu di pusat. Kita di daerah tidak bisa melakukan rakor ini sebelum pusat melakukan terlebih dahulu,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadan Harahap. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: