Pedagang Pasar Ampera Datangi DPRD
KOTA MANNA, BE – Sepuluh orang pedagang yang biasa berjualan di lokasi Pasar Ampera Kecamatan Pasar Manna, kemarin mendatangi Sekretariat DPRD BS. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait pembagian kios pasar yang mereka nilai tidak adil. Kedatangan pedagang ini kemudian diterima Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM.
Mewakili rekan-rekannya, Yulian Kusnadi menyampaikan kepada Susman, kalau pembagian kios yang dilakukan oleh Dinas Perindagkop dan KUD Pasar Ampera tidak adil dan telah melanggar perjanjian sebelumnya.
Sebelumnya Disperindagkop telah menjanjikan kalau pedagang yang akan menempati kios tersebut adalah pedagang yang dulunya menempati lokasi pembangunan kios itu. Namun, setelah kios selesai dibangun, pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi itu dipindahkan ke tempat lain, sedangkan pedagang yang menempati kios itu merupakan pedagang baru.
“Dari 10 pedagang yang berjualan di bagian depan, hanya 2 pedagang yang ditempatkan sesuai dengan lokasinya, sedangkan 8 pedagang lagi ditempatkan di bagian belakang,\" ujarnya.
Sebab itu Yulian mengharapkan DPRD menyelesaikan persoalan itu. Jika DPRD tidak mampu menyelesaikannya, maka mereka akan membuka paksa gembok kios tersebut.
“Ini masalah perut para pedagang pak, kalau dewan tidak mampu mengatasinya maka kami akan membuka paksa gembok kios itu dan menempatinya secara sepihak,\" ancamnya.
Sementara Eli Panda, pedagang lainnya, mengatakan kalau pedagang yang ditempatkan di kios bagian depan itu merupakan keluarga pejabat. Sebelumnya pedagang itu berjualan di lokasi parkir, namun setelah kios dibangun, pedagang itu menempati kios bagian depan. “Itu benar pak dan kami ada saksi yang mendengarnya, jadinya kami yang dikorbankan kalau seperti itu,\" katanya.
Begitu juga dengan Alex dan Edwar yang mengatakan, kalau sebelumnya ada angggotanya yang rela membeli lokasi kios itu sebelum dibangun dari seorang pedagang seharga Rp 20 juta karena pedagang itu ingin berjualan di bagian depan. Namun pedagang itu akhirnya ditempatkan di bagian belakang.
Menanggapi hal itu, Susman Hadi berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perindagkop dan KUD Pasar Ampera untuk meminta penjelasan terkait informasi yang disampaikan oleh para pedagang tersebut.
Selain itu juga pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran keluhan para pedagang itu. “Apa yang kalian sampaikan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk memanggil instansi terkait dan kami juga akan turun ke lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Diskoperindag dan KUD Pasar Ampera akan kami mintai keterangan terkait pembagian kios itu.
Jika apa yang disampaikan oleh padang ini benar maka kami sangat menyayangkannya, sebab bangunan kios itu untuk para pedagang bukan untuk pejabat,\" kata Susman.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: