KPU Kaur Digantung?
BENGKULU, BE-Kepastian pengangkatan 5 orang anggota KPU Kabupaten Kaur oleh KPU Provinsi Bengkulu masih menggantung. Pasalnya, sampai kemarin (24/6) KPU Provinsi belum dapat memastikan akan mengakhiri jabatan ganda dengan merangkap KPU kabupaten itu. Anggota KPU Provinsi, Zainan Sagiman mengatakan, pihaknya baru memastikan akan mengakhiri rangkap jabatan itu setelah proses seleksi calon komisioner KPU Kaur tuntas. Namun, sejauh ini, katanya, pihaknya beIum dapat menentukan waktu penetapan anggota KPU kabupaten itu yang definitif, karena penyelesaian persoalan yang terkait sampai kini belum dapat dirampungkan. \"Sekarang memang masih belum dibahas, masih kita ambil dulu sementara. Tapi, tidak akan lama, karena harus ada KPU definitif. Soal waktu kapan bisa selesai, kita tidak bisa prediksi. Yang jelas tidak akan lama,\" kata Zainan kepada BE, kemarin (24/6). Ditambahkannya, Dimungkinkan proses seleksi KPU Kaur dapat kembali berjalan untuk menentukan anggota komisioner, setelah pihaknya menuntaskan pembekalan komisioner 8 KPU Kota/Kabupaten yang berakhir Rabu ini. \"Sekarang belum. Mungkin nanti setelah pembekalan,\" ucapnya. Seperti diketahui, proses seleksi komisioner KPU Kaur hingga kini belum menemukan titik terang. Bahkan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM belum dapat memutuskan, apakah proses seleksi kembali diulang dari awal atau tidak. Karena KPU Provinsi sejauh ini belum mendapat data pasti dari tim pencari fakta. Sementara itu, agar KPU Kaur tetap berjalan sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, maka pihaknya melakukan ambil alih tugas dan peran KPU kabupaten itu. (cw6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: