KPU Provinsi Banjir Rayuan

KPU Provinsi Banjir Rayuan

BENGKULU, BE -  Sesuai jadwal, hari ini (21/6) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan 5 besar anggota KPU 8 KPU Kabupaten/Kota. Dipastikan proses penetapan berjalan alot, mengingat masing-masing 10 besar calon KPU yang telah mengikuti fit and proper test diketahui sama-sama memiliki kualitas dan intengritas yang baik. Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH pun tak menampik penetapan 5 besar tersebut akan alot. Diakuinya, proses tersebut akan memakan waktu dan menguras tenaga 5 komisioner KPU Provinsi. \"Kemungkinan akan alot, tapi bukan karena ada kepentingan komisioner KPU Provinsi, melainkan karena kami harus membuka kembali hasil tes fit and proper test-nya,\" ujarnya. Selain itu, KPU provinsi juga kan melakukan perangkingan berdasarkan nilai fit and proper test, tanggapan masyarakat dan beberapa dasar penilaian lainnya. \"Pokoknya kami tidak memiliki kepentingan, jika ada yang tidak layak untuk menjadi komisioner KPU, maka orang tersebut tidak akan kami lolos, karena kami melihat kualitas bukan melihat siapa orangnya,\" tegas mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu. Disinggung soal banyaknya lobi yang dilakukan 10 besar Kabupaten/Kota, Zainan pun mengakuinya. Menurutnya, sejauh ini banyak \'rayuan, dari calon anggota KPU masing-masing kabupaten/kota yang masuk 10 besar meminta dirinya dan rekannya meluluskan yang bersangkutan. Rayuan pun dilancarkan melalui pesan singkat dan telepon selular. Namun, katanya, rayuan maut tersebut tidak pernah digubris pihaknya. \"SMS tersebut tidak kami balas, demikian juga saat ditelepon tidak kami angkat,\" akunya. Zainan pun memastikan bahwa yang lolos 5 besar nanti adalah orang-orang yang memang berkualitas, memiliki pengetahuan yang luas dibidang penyelenggaraan pemilu, tidak dititip oleh pejabat atau kepala daerah, dan tidak memiliki kedekatan dengan pengurus atau petinggi partai politik. \"Jika yang bagus, tapi dia terbukti sebagai titipan pejabat atau memiliki kedekatan dengan petinggi partai, maka yang bersangkutan kami pastikan tidak akan masuk ke dalam 5 besar,\" ujarnya. Sementara itu, terkait permintaan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Bengkulu agar KPU Provinsi memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, Zinan mengaku hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya. Hanya saja perempuan yang diloloskan tersebut adalah yang berkualitas dan mencukupi syarat, bukan hanya asal diloloskan. \"Kami akan meloloskan perempuan jika ada yang layak, kalau tidak layak untuk apa kami loloskan  karena kami menginginkan komisioner yang bisa bekerja, bukan asal dilolos-loloskan saja,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: