KUA PPAS Diserahkan ke DPRD
TUBEI, BE - Pemkab Lebong telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2014 ke DPRD Lebong untuk selanjutnya dibahas. Dengan telah disampaikannya KUA PPAS ini, diharapkan pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2014 dapat dilakukan tepat waktu yakni pada tanggal 31 Desember 2013. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappeda Lebong Ir Eddy Ramlan kepada wartawan kemarin. \"Pembahasan KUA PPAS ditingkat Pemkab Lebong antara seluruh SKPD sudah kita lakukan dan disusun. Bahkan Senin kemarin (17/6) rancangan KUA PPAS ini sudah kita sampaikan Ke DPRD untuk selanjutnya dapat di bahas ditingkat dewan. Harapan kita untuk APBD tahun 2014 dapat kembali disahkan sesuai jadwal yakni pada tanggal 31 Desember,\" kata Eddy. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: