Wajib Jalin Kemitraan
MUKOMUKO, BE – Pemerintah daerah mewajibkan perusahaan menjalin dan bermitra dengan petani. Hal itu menjadi hal positif yang didapat oleh para petani khususnya petani sawit. “ Kebijakan ini akan diberlakukan dalam waktu dekat,” tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Edi Apriyanto SP MSi melalui Kabid Perkebunan Budi Yanto Shut. Kemitraan itu pihak perusahaan memberikan subsidi kepada petani khususnya yang menjual buah sawitnya kepada perusahaan tersebut. Seperti subsidi pupuk , bibit dan lainnya yang tentunya dari subsidi itu juga menguntungkan bagi perusahaan yang bersangkutan. “ Mengenai teknisnya akan dibahas lebih lanjut. Ini baru sebatas program kerja,” jelasnya. Program yang akan dijalankan itu berpedoman pada Permentan nomor 17 tahun 2010 tentang penetapan harga tandan buah segar (TBS) dimana salah satu poin menyebutkan hal demikian. Jumlah petani yang menjual buahnya ke pabrik baik itu langsung dijual sendiri ataupun melalui para toke akan dicacat sehingga petani itu terdata dengan baik. Program itu salah satu upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit yang akan berimbas pada pengentasan kemiskinan. “ Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan,” demikian Budi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: