Soal Wagub, Fraksi Demokrat Terbelah
Fraksi Demokrat terbelah dalam menentukan suara soal Wakil Gubernur. Ada yang mendukung Sultan dan Dian. Fraksi Demokrat memberikan kebebasan kepada annggotanya untuk menentukan sikap, dengan alasan keduanya merupakan kader Demokrat. Dua-duanya utusan Partai Demokrat. Fraksi memberikan kebebasan untuk menjatuhkan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing. Dari investigasi BE, Sultan telah mengantongi 30 suara yang akan memilih pada Pilwagub Jum\'at 14 Juni nanti. Sedangkan 15 suara berpotensi untuk memilih Dian A Syakhroza. Namun, lobi-lobi kontalasi politik terus bergerak dinamis hingga hari pelaksanaan. Bakan, Pilwagub akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan, namun kedua belah calon melakukan musyawarah mufakat. \"Kita sampai saat ini belum ada pihak yang menghubungi. Baik dari Sultan dan Dian belum ada yang meminta kepada saya untuk memilih,\" kata Anggota Komisi I M Sis Rahman SSos. Di sisi lain, dua calon wakil gubernur yaitu Dian A. Syakhroza dan Sultan B Najamudin telah menyerahkan berkas syarat administrasi ke DPRD Provinsi Bengkulu. Panitia melakukan verifikasi persyaratan calon Wagub. Terdapat 17 poin persyaratan yang harus dilengkapi kandidat wakil gubernur seperti tertuang dalam pasal 38 Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005. \"Persyaratan Wagub sudah diserahkan, sudah dilakukan verifikasi,\" kata ketua panitia, Fatrolazi. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: