Waspadai Jamu Tradisional

Waspadai Jamu Tradisional

BALAI Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu mengimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi jamu tradisional.   Pasalnya belum lama ini BPOM RI kembali mengumumkan  produk jamu tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya kimia. Diimbau kepada masyarakat agar bijak dalam memilih obat tradisional untuk dikonsumsi, tegas Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt belum lama ini.  Seperti diketahui  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  RI belum lama ini mempublikasi  terhadap  obat tradisional  yang mengandung bahan kimia, yakni  PJ Serbuk Manjur, diproduksi dari  Kab.Cilacap, Jawa Tengah.  Obat tradisional itu  mengandung bahan kimia obat (OT ilegal/OT BKO) dalam jumlah besar. Dari hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM  obat tradisional produksi PJ. Serbuk Manjur,  mengandung BKO Chlorpheniramin Maleat (CTM). Diterangkan Zulkifli, dari hasil temuan ini,  BPOM Bengkulu telah melakukan operasi di berbagai titik, dan sejauh ini  belum menemukan produk  tersebut beredar di Bengkulu.  Ia kembali menyarankan apabila masyarakat menduga adanya produksi dan peredaran obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat, dapat  melaporkan ke BPOM Bengkulu. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: