Raperda Cegah Gizi Buruk

Raperda Cegah Gizi Buruk

BENGKULU, BE - Guna mencegah bertambahnya kasus gizi buruk di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah mendukung Raperda tentang Gizi yang  diusulkan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.  Untuk menunjang kesehatan tubuh anak-anak Bengkulu.  Dikatakan Gubernur, masalah gizi harus menjadi perhatian pemerintah khususnya di daerah terpencil. Meninggat sudah ada temuan 37 kasus gizi buruk hingga bulan  Mei 2013 ini, meskipun dapat diatasi tapi menjadi pelajaran pemerintah dan masyarakat. \"Temuan kasus gizi buruk sudah ditangani oleh petugas kesehatan, namun perlu ada strategi pencegahan,\" kata Junaidi. Berdasarkan data dari Dirjen Kesehatan Ibu dan Anak bahwa triwulan pertama 2013 di Provinsi Bengkulu ditemukan 37 kasus gizi buruk. Dampak dari gizi buruk tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Persoalan gizi ini tidak terlepas dari faktor kemiskinan dan rendahnya ketahanan pangan di rumah tangga.  Apabila di satu rumah tangga tingkat pendidikannya baik dan ketahanan panganya bagus, maka tidak ada kasus gizi buruk.  Dan gizi buruk ini terjadi pada  umumnya di daerah pedesaan atau di daerah transisi, sudah kehidupan kota, tapi masih di desa. \"Melalui Raperda ada kebijakan yang menjamin setiap anggota masyarakat dapat memperoleh makanan bergizi, beragam dan berimbang dan kesadaran masyarakat tentang itu belum memadai sehingga harus disosialisasikan,\" tambahnya. Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Intan Soraya mengatakan, masalah gizi disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi.  \"Persoalan inilah yang mendasari komisi IV mengusulkan Raperda perbaikan gizi guna mencegah terjadinya kekurangan gizi di masyarakat,\" pungkasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: