APBS Minta DPRD Telusuri Ijazah Bupati

APBS Minta DPRD Telusuri Ijazah Bupati

KOTA MANNA, BE – Sekitar 20 orang mahasiwa Bengkulu Selatan (BS) yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) kemarin sebanyak Sekretariat DPRD  BS. Mereka mempertanyakan kejelasan status ijazah palsu milik Bupati BS Reskan Efendi Awaludin SE. Para mahasiswa ini gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa diantaranya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) BS, Gerakan Mahasiswa ( GEMA), Ikatakan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) BS dan lainnya. Menurut mahasiswa, saat ini pihak Mapolda Bengkulu masih terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati tersebut. \"Untuk diketahui saat ini POlda masih terus mengusut dugaan ijazah palsu milik Bupati BS, harapan kami DPRD BS dapat membentuk pansus untuk memastikan ijazah milik Bupati palsu atau asli, \" kata Yogianto dari IMM BS. Masih menurut Yogianto sebagai wujud keseriusan mahasiswa BS yang tergabung dalam APBS terkiat dugaan ijazah palsu milik Bupati BS, maka  dalam waktu dekat ini para mahasiswa ini akan mendatangi Mapolda Bengkulu guna meminta penjelasan terkait penyelidikan ijazah palsu milik Bupati. \"Kami sangat serius dalam menyelusuri dugaan ijazah palsu milik Bupati, untuk itu pada 7 Juni mendatang kami akan datangi Mapolda minta penjelasan sejauh mana perkembangan penelusuran ijazah palsu milik Bupati BS, \" katanya. Ditambahkan Ketua KAMMI BS, Mekki Suprianto, tidak tuntasnya masalah ijazah palsu milik Bupati BS ini dapat mencoreng dunia pendidikan di BS terutama di kalangan mahasiswa, sebab hal itu dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, karena jika dugaan ijazah palsu itu benar-benar nyata dan sengaja ditutup- tutupi maka ke depannya bukan tidak mungkin ada lagi ijazah paslu dimiliki pejabat di BS. \"Kami ingin DPRD BS tidak tinggal diam dengan dugaan ijazah palsu milik Bupati BS dengan ikut menyelusuri kebenaran dugaan ijazah palsu itu, \" terangnya yang diamini oleh rekan-rekannya yang lain. Sementara itu Wakil ketua II DPRD BS Drs Gunadi Yunir MM menyatakan bahwa selama ini pihak Mapolda sudah menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu (SP3) milik Reskan Efendi Awaludin selaku Bupati BS. Karena dugaan itu tidak terbukti. Untuk itu dirinya menantang mahasiswa jika punya bukti kuat adanya dugaan ijazah palsu milik Bupati silahkan sampaikan  pada pihaknya dan juga kapolda Bengkulu. Sehingga pihaknya siap bersama-sama Mahasiswa untuk membuktikan jika ijazah itu benar-benar palsu. \" Selama ini kan  masalah ijazah palsu itu sudah di SP3 kan, jadi kalau adik-adik mahasiswa punya bukti baru yang kuat untuk membuktikan jika ijazah milik BUpati palsu, kami siap mendukungnya, namun jika hanya katanya maka tidak bisa membuktikan itu dan merubah SP3 yang dikeluarkan oleh kapolda Bengkulu,\" tantangnya mewakili anggota DPRD lainnya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: