Yamani: Firman Pakai Rp 5,2 M

Yamani: Firman Pakai Rp 5,2 M

BENGKUKU,BE - Polda Bengkulu kemarin kembali memeriksa 2 saksi lagi dari Universitas Bengkulu. Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Rp 5,2 miliar milik universitas beralamat di Jalan WR Supratman Kandang Limun tersebut. Dua saksi tersebut diantaranya Solihin sebagai Penyusun Laporan Keuangan Unib dan M Yamani,SH, Tim bantuan Hukum Unib. Dalam kesempatan itu Yamani menegaskan Firmanlah yang mengambil dan memakai uang Rp 5,2 miliar tersebut. Tak ada keterlibatan pejabata Unib lainnya, seperti yang dituturkan Firman melalui pengacaranya sebelumnya. Yamani mengatakan,  kedatangan ia berdua dengan Solihin itu ke Mapolda Bengkulu, sebagai saksi. \"Pihak yang mengatakan Firman memakai uang Rp 1,5 itukan versi dia. Versi kita tetap Rp 5,2 miliar yang dipakai Firman. Kalau dia pengacaranya bilang Firman makai uang Rp 1,5 miliar silahkan, tapi sisanya yang menyebutkan dipakai oleh orang Unib itu tidak ada sama sekali. Mungkin saja sisanya dengan relasi bisnisnya,\"ungkapnya Menurut Yamani terkait penggunaan uang Rp 5 milair itu, sebelumnya Firman telah membuat pernyataan jika ia yang memakai uang 5,2 milar tersebut \"Dia (Firman-red) sudah 2 kali membuat surat pernyataan tentang menerima uang itu. Kehilangan uang Kas Rp 5,2 miliar itu, sesuai dengan pernyataan bahwa dia yang pakai,\"ujarnya. Pantauan BE di Mapolda kemarin, Saksi Solihin datang mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Tak seperti Yamani, ia enggan banyak bicara soal  pemeriksaannya di Mapolda kemarin. Solohin lebih banyak bungkam saat diwawancarai wartawan. \"Saya tidak tahu, saya datang ke Polda ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu saya tidak tahu,\"pungkas Solihin Sementara itu, Direktur Reskrim Khusus (Dirsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya melalui Kanit II Kompol Slamet Edy Pornomo mengatakan, pemeriksaan Yamani dan Solihin itu hanya terkait untuk meminta keterangan saksi. Hari ini Polda kemnali menjadwalkan memangil saksi lainnya lagi masih dari lingkungan Unib.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: