SK 5 Pjs Kades Ditandatangani

SK 5 Pjs Kades Ditandatangani

TUBEI, BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi telah menandatangani SK untuk Pjs lima kepala desa  di Kabupaten Lebong yang mundur karena mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang. Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Padli Mutaqin SSTP MSi mengatakan, penandatanganan SK untuk Pjs lima kades tersebut telah diteken (tanda tangan,red) Bupati Lebong supaya jalannya roda pemerintahan di lima desa tersebut tidak terganggu. \"SK Pjs sudah ditandatangani bapak bupati. SK tersebut tertanggal 31 Mei 2013 dan rencananya SK tersebut besok (hari ini, red) akan dibagikan ke masing-masing Pjs kades,\" kata Padli. Dijelaskan Padli, Pjs Kades tersebut yakni Sayuti sebagai Pjs Kades Suko Kayo Kecamatan Pelabai, Endang Yunus sebagai Pjs Kades Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, Joko Rosman Hadi sebagai Pjs Kades Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Tusba sebagai Pjs Kades Semelako II Kecamatan Lebong Tengah dan Sukiman sebagai Pjs Kades Talang Baru 1 Kecamatan Topos. Selain itu, untuk salinan SK 5 Pjs Kades tersebut juga akan ditembuskan kepada DPRD Lebong, Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong, BPMPPKB Lebong, DPPKAD, Camat dan BPD masing-masing desa. \"Kita harapkan masing-masing Pjs kades itu setelah menerima SK ini bisa langsung menjalankan roda pemerintahan di desa terutama untuk pelayanan kepada masyarakat,\" ucap Padli.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: