Pertanyakan Realisasi Pembayaran Ganti Rugi

Pertanyakan Realisasi Pembayaran Ganti Rugi

KOTA MANNA, BE - Warga sepanjang jalan A Yani yang lahan dan bangunannya dibebaskan untuk pembangunan jalan dua Jalur bertanya-tanya terkait pelaksanaan pembayaran gant rugi. Pasalnya setelah disepakati besaran ganti rugi pada Awal Mei lalu, hingga kemarin belum ada kabar terkait waktu pelaksanaan pembayaran ganti rugi. \"Setelah ada kesepakatan besaran ganti rugi, hingga saat ini belum jelas kapan pembayaran ganti rugi itu, \" ujar ata Surhan Uyup, salah seorang warga yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan jalan dua jalur. Terlebih lagi, Surhan yang juga anggota DPRD BS itu mengatakan, belum mendapatkan kepastian terkait pembayaran ganti rugi itu. Hanya saja sebelumnya sudah diperintahkan untuk membuat rekening pada Bank Bengkulu Cabang Manna. \"Kalau pembuatan rekening kami warga sudah buat, tapi sampai saat ini belum ada dana ganti rugi yang masuk ke rekening, \" ucapnya yang juga mengaku jika lahannya yag dibebaskan ukuran 12 meter x 3 meter. Sementara itu Wakil ketua II DPRD BS Drs Gunadi Yunir MM juga menyayangkan lambannya tim pembebasan lahan untuk merealisasikan pembayaran ganti rugi. Padahal saat ini tri wulan kedua tahun 2013 sudah hampir habis. Bahkan besok sudah memasuki bulan Juni. Dirinya berharap agar tim pembebasan lahan dapat segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan. Dengan begitu pembangunan jalan dua jalur dapat segera dilaksanakan hingga selesai tepat waktu. \"Seharusnya tim bekerja serius untuk melaksanakan pembayaran ganti rugi. Sebab untuk tahun anggaran 2013 ini sudah memasuki pertengahan tahun, jadi kalau saat ini saja ganti rugi belum tuntas, kapan lagi pelaksanaan kegiatan, jika ganti rugi molor, maka pelaksanaan pembanguna juga molor dan akibatnya tidak tuntas tepat waktu, \" terangnya. Sebelumnya, Kabag tata Pemerintahan Drs Firmansyah mengungkapkan jika pihaknya akan segera membayar ganti rugi itu. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pembayaran ganti rugi itu. \"Saya harap warga dapat bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ganti rugi sudah dapat kami bayarkan,\" kilahnya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: