Bendahara Unib Sudah Izin Atasan

Bendahara Unib Sudah Izin Atasan

BENGKULU,BE- Bendahara Unib, Firman yang telah ditangkap dan diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Bengkulu akhirnya buka mulut. Atas dugaan perkara penggelapan uang kas Unib senilai Rp 5,2 miliar yang disangkakan padanya. Menurut Firman ia mencairkan uang itu atas perintah dan persetujuan para atasannya petinggi di lingkungan Unib. Hal ini diungkapkan Firman melalui pengacaranya. Firman didampingi oleh 4 pengacara sekaligus H. Petrus Leatomu, SH, MH, Rius, SH, Indriati Titi, SH dan Mangdalina Mengga, SH. Keempat pengacara ini berasal dari Jakarta. Mereka datang ke Bengkulu karena diminta keluarga Firman mendampingi bendahara Unib tersebut. Petrus mengatakan, terkait dengan pencairan dana kas Unib yang mencapai 5,2 miliar. Kliennya Firman mencairkan dana tersebut atas izin atas atau petinggi yang ada dilingkungan Unib.\"Tersangka ia tidak berjalan sendirian. Ia mencairkan dana di bank tersebut tersebut atas perintah atasan,,\'\' ujar Petrus. Tanpa izin atasan itu, kata Petrus  Firman tidak akan bisa mencairkan uang itu. Sebab posisi Firman hanyalah pegawai bawaan. \"Kita akan selalu mendampingi Firman. Karena Firman ini bukan otak dalam kasus ini, masih banyak yang terlibat dalam kasus in,\"ujarnya Petrus pun menuturkan uang yang dicairkan Firman itu bukanlah uang negara. Uang itu berasal dari pembayaran SPP, KKN maupaun kegiatan pratikum mahasiswa yang terkumpul. Uang itu sendiri non pajak. Disisi lain, Tim pengacara pun berusaha mengembalikan uang yang telah dicairkan itu. Namun hal itu dilakukan jika memang Firman terbukti bersalah secara hukum. Keempat pengacara itu datang ke Bengkulu, karena diminta oleh keluarga mendampingi Firman. Sementara itu, Direktur Reskrim Khusus (Dirsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya mengatakan dalam kasus tersangka Firman ini ada dugaanketerlibatan  pihak lain atau pejabat dilingkungan Unib. \'\'Untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan. Jika didalam keterangan tersangka Firman, ia mencairkan ada melibatkan pejabat Unib tentu akan kita proses,\"tutup Mahendra. (cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: