Gaji Guru Dipotong

Gaji Guru Dipotong

KOTA BINTUHAN,BE – Soal pemotongan gaji guru yang dilakukan oleh PGRI Kaur dan Provinsi, bahwa pemotongan tersebut sudah ada kesepakatan antara PGRI Provinsi Bengkulu dan PGRI seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu terkait rencana pemotongan gaji bagi seluruh guru di Bengkulu. Sehingga 1765 guru yang ada di Kabupaten Kaur sudah sepakat untuk  dipotong sebesar Rp 150 ribu/guru dari Gaji 13. \"Tidak ada persoalan dalam pemotongan tersebut, karena guru sepakat kalau pemotongan dilakukan karena ada tujuan yang baik,\" ujar ketua PGRI Kaur Sirajuddin Aksa MT, Pd didampingi Ketua PGRI  Kecamatan Maje Rafii SPd, kemarin. Karena pemotongan itu, kata Rafii, hanya dilakukan untuk satu kali yakni ketika saat penerimaan gaji ke-13. Besaran potongan pun hanya sebesar Rp 150.000/guru. Pemotongan itu dilakukan mengingat rencana PGRI Provinsi Bengkulu yang akan melakukan pembangunan Kantor PGRI bagi seluruh PGRI Kabupaten/Kota. Makanya sebelum melakukan pemetongan, pihaknya sudah melakukan pertemuan baik PGRI dan semua guru yang ada di Kaur. \"Jadi dengan kesepakatan itu sudah dilakukan ketika rapat PGRI tanggal 23 Maret lalu di Bengkulu. Dari Kaur selain pengurus PGRI kabupaten juga hadir beberapa pengurus PGRI kecamatan. Semua menyepakati dan memang menghendaki, serta tidak akan mempersoalkan akan dilakukan pemotongan gaji ke-13 sebesar Rp 150 ribu, sehingga ini bukan paksaan, kemudian untuk Kabupaten Kaur tidak ada persoalan,\" jelasnya. Dikatakanya, nantinya seluruh dana yang akan terkumpul langsung di PGRI Provinsi, kemudian nantinya PGRI Provinsi akan memberikan 65 persen dari total dana yang terkumpul. Dan sebanyak 30 persen akan diambil PGRI Provinsi untuk pembangunan gedung PGRI Provinsi. Sisa 5 persen akan dipergunakan untuk biaya sosialisasi yang dilakukan langsung oleh PGRI Provinsi. \"Tujuan pemotongan gaji guru ke-13 ini sudah terkumpul untuk membangun gedung PGRI. Sebab jika menunggu dari Pemda, kami tidak tahu kapan akan direalisasikan. Seluruh PGRI Kabupaten Kota dan Provinsi sudah menyepakati,\" kata Rafii. Dijelaskanya, pemotongan gaji 13 bagi guru tersebut memang sebagian memandang itu sebuah pelanggaran, namun jika sudah disepakati oleh guru maka itu bukan kutipan. Akan tetapi sebuah iuaran bagi persatuan atau organisasi.\"Dengan iuaran tersebut maka PGRI akan punya gedung sendiri, dan tujuanya bisa menampung aspirasi para guru dan para honorer khususnya guru,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: