Bengkulu Butuh Rp 7,4 Triliun

Bengkulu Butuh Rp 7,4 Triliun

BENGKULU, BE - Terkait upaya percepatan pembangunan Provinsi Bengkulu di berbagai sektor, pihak Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Bengkulu membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 7,4 triliun.  Hal ini diungkapkan Gubernur Bengkulu H.Junaidi Hamsyah,S.Ag, M.Pd.  \"Untuk upaya pembangunan sejumlah sarana dan prasarana vital sebagai bentuk upaya percepatan pembangunan membutuhkan dana Rp 7,4 triliun,\" ujarnya.

Ditambahkannya, kalau dihitung secara rinci kebutuhan anggaran Rp 7,4 triliun tersebut yakni untuk pembangunan  infrastruktur yang dibutuhkan daerah ini antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 3,1  triliun, dan bidang cipta karya sebesar Rp 747,1 miliar.  \"Dan untuk upaya pengembangan Pelabuhan Pulau Baai dibutuhkan anggaran dana sebesar Rp 1,1 triliun, dan pengembangan Bandara Fatmawati sebesar Rp 748,2 miliar.

Selain itu, pihak Pemprov Bengkulu juga membutuhkan dana  mitigasi bencana karena mengingat keberadaan provinsi Bengkulu ini masuk dalam zona merah yang rawan gempa bumi  dan tsunami sehingga dibutuhkan anggaran dana senilai Rp 86,2 miliar,\" imbuhnya.

Dikatakannya lagi, untuk upaya pembangunan bidang sumber daya air membutuhkan anggaran Rp 981 miliar, sektor pertanian sebesar Rp 84,1 miliar, sektor pendidikan Rp 43,7 miliar dan bidang kesehatan sebesar Rp 400,2 miliar.

Sehingga total kebutuhan anggaran dana tersebut sebesar Rp 7,4 triliun. \"Kalau kita hanya mengandalkan APBD Provinsi yang hanya sebesar Rp 1,7 triliun tersebut tentu kita tidak akan mampu untuk berbuat,\" katanya.

Ditegaskannya, terkait kebutuhan dana anggaran senilai Rp 7,4 triliun tersebut sebagai upaya untuk memenuhi  kebutuhan percepatan pembangunan tersebut, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan dana ke pemerintah pusat melalui  proposal yang disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. \"Keberadaan momentum pelaksanaan HPN 2014 mendatang merupakan ajang yang tepat agar proyek percepatan pembangunan  itu dapat terealisasi,\" ungkapnya pula. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: