Kasus Mandeg, Kajari Ditegur

Kasus Mandeg, Kajari Ditegur

BINTUHAN, BE- Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana 12 titik pembangunan pasar di Kabupaten Kaur, sepertinya \"adem-adem\" saja. Sudah beberapa bulan ini Kejaksaan Negeri Bintuhan belum ada gerakan untuk menaikan kasus tersebut ke Pidsus. Akibat lambanya penanganan tersebut Kejaksaan Negeri(Kejari) Bintuhan mendapat teguran dari Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu. Dalam isi surat teguran Asisten Pengawasan meminta Kejari Bintuhan segera melakukan penyelesian dan penyelidikan terhadap kasus Pasar tersebut. \"Kita sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan kasusu 12 titik pembangunan pasar, karena saat inipun kita sudah akan segera menaikan kasus tersebut ke Pidsus, sehingga Kejaksaan tetap melakukan penyedikan dan tidak mandeg,\" ujar Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidusus M Arpi SH, kemarin. Dikatakanya, sebenarnya penyidikan tidaklah lamban, karena proses penyidikan saat ini terus berjalan, namun pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lainya. Selain saksi ahli yang telah turun kelapangan. Saat ini pihaknya tengah menghitung berapa kerugian mengingat adanya kekurangan volume. Oleh karena itu tidak ada lamban atau mandeg penyidikan tersebut. \"Memang kita akui masih dalam tahap penyelidikan, sehingga terkesan lamban. Namun percayalah kami akan segera menuntaskanya,\" jelasnya. Dijelaskanya, Sesuai hasil hitungan tim ahli kontruski Uneversitas Lampung (Unila) menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, ternyata tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sesuai hasil hitungan adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Tim tersebyut sudah melakukan cek fisk dilapangan, kemudian mencocokan dengan RAB ternyat ada dugaan melenceng dari RAB sehingga adanya kerugian negara. Namun berapa total kerugian angaran akibat kekurangan volume tersebut pihak kejaksaan Bintuhan masih akan melakukan koordinasi dengan BPKP Bengkulu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Teruatama menunggu BPKP serta hitungan penyidik,\" jelasnya. Sementara itu, diketahuoi 12 titi di 11 kecamatan yang telah dibangun yakni kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit, Nasal 1 unit, kinal 1 unit, Kaur Tengah 1 unit, Tetap 1 unit dan Padang Guci hilir 1 unit. Dalam 12 item pembangunanya dengan anggaran tidak sama. \"makanya 12 titik bangunan tersebut rtata-rata jumlah anggaran berbeda, ada yang mencapai Rp 110 juta paling kecil Rp 95 juta. Namun saat ini masih tetap akan ditngani dengan baik,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: