Anggota Dewan Diancam

Anggota Dewan Diancam

BENGKULU, BE - Karena menggalang interpelasi, anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Perjuangan Rakyat, Syafrianto Daud, diancam akan dihabisi oleh seseorang yang dia kenal. Meski demikian, dia menolak untuk memberitahukan siapa yang melakukan pengancaman tersebut.  \"Yang jelas saya tahu orangnya, dia mengancam langsung dari BBM (Blackbery Masenger). Tapi saya tidak takut dengan ancam tersebut,\" kata Syafrianto. Syafrianto mengatakan meski diancam, dia tetap akan meneruskan menggunakan hak interpelasi. Dikatakannya hak interpelasi tidak hanya terkait dengan usulan wakil gubernur, tetapi juga menyangkut masalah lainnya seperti Pergub Iqra, aset pemerintah daerah, dan RSUD M Yunus.  \"Interpelasi tetap akan kita lanjutnya. Saat ini sedang proses menunggu hingga mencapai 25 orang, karena baru 21 anggota dewan yang sudah menandatangani hak interpelasi,\" kata Syafrianto. Menurut Syafrianto, meski gubernur dibela oleh Golkar, dia mengaku tidak takut untuk meneruskan hak interpelasi.  Sebab, semua fraksi sudah ikut mengusulkan adanya hak interpelasi kecuali Golkar.  \"Interpelasi digagas karena memang sudah menjadi hak dewan. Sekadar untuk bertanya mengenai problem-problem sedang terjadi,\" katanya. Meski telah beberapa kali dihalangi oleh Ketua DPRD Provinsi H Kurnia Utama yang merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi, Syafrianto menegaskan tidak akan mengurungkan hak interpelasi. \"Tidak ada urusan dengan ketua dewan, ini hak anggota,\" katanya. Dia mengatakan, gubernur jangan main-main dengan hak interpelasi dewan. Jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan, terkait dengan pengisian Wagub, dan persoalan lainnya. \"Maka bisa saja sampai pada penggunaan hak angket, bisa lanjut seperti Aceng Fikri (Mantan Bupati Garut).  Ingat, Aceng Fikri tidak melanggar Undang-undang, tapi soal etika,\" katanya. Sedangkan gubernur, jika tidak memproses Wagub, bisa melanggar Undang-undang. \"Gubernur harus paham, bahwa pembisik dia tidak akan menolong dia.  Sebab itu jangan sampai salah mencari pembisik,\" katanya. Anggota Fraksi Demokrat Oktoberto SE, MM mengatakan jika hak interpelasi tetap akan dilaksanakan, karena bukan hal terlarang bagi anggota dewan. \"Prosesnya tetap kita jalankan, dan kita serahkan jika sudah memenuhi target. Kita tidak takut dengan kuning (Golkar) yang membela gubernur, karena langit masih tetap biru,\" katanya. Sementara itu, gubernur masih dingin dalam menyikapi adanya hak interpelasi ini. \"Sabar-sabar, nanti kita proses,\" katanya. Di sisi lain, pengusung hak interpelasi sudah mencapai 21 orang.  Hak interpelasi ini rencananya akan diserahkan Kamis hari ini. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna dan Bamus DPRD Provinsi. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: