Pansus PPN Batal

Pansus PPN Batal

MUARABANGKAHULU, BE - Wacana DPRD Kota Bengkulu untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penelusuran terhadap berbagai kejanggalan dalam pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN), tampaknya tak serius.  Padahal  langkah legislatif ini mendapat dukungan sejumlah  organisasi dan telah beberapa kali dengar pendapat, melalui Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu.  Bahkan dukungan juga disampaikan Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE. Wacana yang disampaikan DPRD Kota ini didasarkan hearing yang digelar bersama Pemerintah Kota Bengkulu, UPTD Pasar Panorama dan Mahasiswa.  Dalam hearing itu  DPRD Kota Bengkulu telah menemukan banyak fakta tentang penyimpangan PPN Panorama.   Bahkan beberapa perwakilan fraksi di DPRD Kota Bengkulu telah  merekomendasikan pembentukan Pansus terkait dugaan penyimpanan yang terjadi dalam proses pembangunan PPN Panorama tahap pertama dan tahap kedua. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Sawaluddin Simbolon kepada wartawan membenarkan jika sampai sekarang belum ada kejelasan tentang pembentukan Pansus. DPRD, kata Sawaludin tidak menginginkan pembentukan Pansus yang dikhawatirkan  nantinya justru menghambat pencairan anggaran pembangunan tahap ketiga yang saat ini masih dinanti-nantikan. \"Sampai sekarang saya belum menerima usulan nama-nama Pansus, kekhawatiran dibentuknya Pansus ini akan menimbulkan penilaian Pemerintah Pusat bahwa pembangunan PPN Panorama bermasalah, sehingga pencairan dana tahap ketiga yang diperkirakan sebesar Rp 25 miliar dibatalkan,\" katanya. Untuk itu, hingga saat ini dewan masih memberikan  niatan baik terhadap eksekutif untuk menyelesaikan persoalan di PPN itu hingga adanya kejelasan penganggaran tahap ketiga dalam APBN Perubahan.   \'\'Jika nanti pengusulan  kucuran anggaran PPN tahap ketiga batal dianggarkan, maka kemungkinan DPRD baru akan membentuk Pansus PPN,\'\' tandas Sawaludin. Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran SE, mengatakan, penundaan pembentukan Pansus itu disebabkan legislatif menghormati peran yang akan dimainkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu.  \"Kami memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif terlebih dahulu untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di PPN tersebut. Pihak eksekutif pasti bisa menyelesaikan persoalan tersebut karena mereka memiliki Satpol PP, Inspektorat dan lain-lain. Kalau semua peran mereka dioptimalkan, kami yakin persoalan ini dapat dituntaskan,\" kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Senada disampaikan inisiator pembentukan Pansus, Suimi Fales SH MH.  Menurutnya, pendirian Pansus ditunda karena pihaknya ingin memberikan ruang kepada eksekutif untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang pernah terungkap selama ini. \"Temuan-temuan itu bukan hanya dari kami saat Sidak, namun ada juga dari mahasiswa, laporan dari pedagang dan lain-lain yang berdampak terhadap pencairan dana tahap ketiga.  Awalnya kami memang ingin Pansus itu ada, namun hal itu untuk saat ini dikesampingkan karena Pemkot telah mengatakan mampu dan minta waktu untuk memperbaikinya. Dan agar dana bantuan pembangunan tahap ketiga dapat dicairkan saat APBN Perubahan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Indonesia,” urai Suimi. (247/009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: