Banyak Pasutri Tak Punya Akte Nikah

Banyak Pasutri Tak Punya Akte Nikah

BINDURIANG, BE - Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) termasuk Kepala Desa Air Apo Kecamatan Binduriang tidak memiliki buku nikah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Mirisnya, pasutri itu sudah menikah puluhan tahun lamanya, bahkan telah memiliki beberapa anak. Kepala Desa Air Apo, Zainul kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, kalau ia menikah tahun 1999, dan telah memiliki 3 orang anak. \"Hingga kini saya hanya memiliki duplikat perkawinan, sedangkan sertifikat pernikahan sama sekali tidak ada,\" ujarnya. Kondisi itu juga dibenarkan oleh Kandar (30) dan Lin (29), pasutri yang telah 13 tahun, namun belum juga memiliki akte penikahannya. Para pasutri itu juga mengaku  terdaftar di pencataan  agama di Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang saat itu Desa Air Apo masih bergabung di kecamatan tersebut. Dijelaskan Zainul, imam yang sekaligus menjabat Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) saat itu, (alm) H Sapei, sebelum meninggal pernah mengungkapkan, alasan belum dibuatkannya akte tersebut pada saat itu dikarenakan blankonya habis. \"Karena tidak memiliki akte nikah, warga kami sangat  kesulitan dalam mengurus akte kelahiran anak, sedangkan surat tersebut terbilang penting,\" ungkap Kades. Zainul berharap, pihak kecamatan serta petugas Kantor Kementerian Agama bisa membantu warga untuk mendapatkan akte pernikahan sah sah dan bisa digunakan untuk kepentingan admistrasi kependudukan. \"Harapan kami pemerintah melalui intansi terkait bisa mengatasi persoalan yang kami hadapi ini,\" pintanya (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: