Buntut Sengketa Tanah 1,8 Ha, Yuliswan Cs Melapor ke Polisi
Buntut dari peristiwa sengketa tanah seluas 18,050 meter persegi atau 1,8 ha akhirnya akan dilakukan upaya hukum sebagai penyelesaiannya. Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana,mengatakan, keributan itu dipicu permasalahan sengketa lahan. \"Tidak terjadi bentrok. Karena pihak Yuliswan lansung melapor Ke Polres. Ia ingin menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur hukum. Tadi kita juga ke lokasi mencarikan jalan keluarnya, sehingga tidak terjadi bentrok,\'\' kata Kapolsek. Sementara itu Syarnubi Ketua RT 21 Kelurahan Padang Nangka, enggan menjelaskan permasalahan tanah tersebut. Saat ditanya persoalan tanah itu ia mengatakan, \"Kita cuma gontong royong saja, tidak ada masalah apa-apa. Karena tanah ini mau dibagi-bagi maka kami membersihkannya terlebih dahulu,\'\' kata Syarnubi. Tanah itu menurut Syarnubi ada sekitar 60 kapilng. Namun berapa warga yang menerima pembagian tanah itu Syarnubi belum tahu. Seperti diberitakan sebelumnya, Warga di kawasan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, sekitar pukul 09.30 WIB kemarin nyaris bentrok. Warga ada yang sudah membawa senjata tajam jenis parang menghadapi perseteruan tersebut. Beruntung perselisihan warga akibat sengketa lahan di Jalan Masjid Ataqwa Rt 21 Rw 02 ini dapat diredam, sehingga tidak timbul pertumpahan darah. Data terhimpun BE dilapangan, lahan 18,050 meter persegi tersebut bermasalah. Karena masing-masing kubu yang saling bersiteru itu sama-sama memiliki sertifikat lahan tersebut.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: