Sekarang Bisa Kirim Uang Lintas Operator
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Rabu 15-05-2013,19:30 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen mempermudah akses perbankan untuk masyarakat. Salah satunya melalui fasilitas yang dimiliki para operator seluler. Saat ini tiga operator terbesar di Indonesia, yakni Telkomsel, XL dan Indosat, berkolaborasi luncurkan inovasi berupa layanan e-money interoperability (P2P transfer) atau layanan pengiriman uang elektronik lintas operator.
\"Sekarang kirim uang bisa lintas operator. Ini adalah sambung menyambung dan ini merupakan program besar dari sistem keuangan inklusif,\" ujar Gubernur BI, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Kolaborasi tiga operator terbesar ini kata Darmin, bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan layanan pengiriman uang eletronik di Indonesia dengan meningkatkan percepatan layanan uang elektronik, serta menambahkan jalur distribusi dan meningkatkan trafik sms.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Indosat Alexsander Rusli mengatakan berkolaborasinya tiga operator ini memungkinkan terciptanya layanan digital payment. Layanan ini, tentunya mendukung program BI dan pemerintah dalam memperluas less cash society.
\"Ke depan diharapkan hal ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan karena kemudahan transaksi keuangan secara elektronik yang dapat dinikmati masyarakat lebih luas,\" harapnya.
Sementara, Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga mengatakan dengan adanya pengiriman uang elektronik lintas operator, maka seluruh pelanggan tiga operator yang berjumlah sekitar 230 juta pelanggan, dapat melakukan transaksi uang. Misalnya, pelanggan TCASH (telkomsel) dapat melakukan transfer ke pelanggan XL tunai (XL) maupun ke pelanggan dompetku (Indosat) begitu pun sebaliknya
\"Dengan begitu, banyak manfaat yang di dapatkan pelanggan, di-antaranya pelanggan dapat dengan mudah dan leluasa melakukan transaksi keuangan melalui ponsel,\" pungkas Alex. (chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: