Rp 1,5 Miliar untuk TMP

Rp 1,5 Miliar untuk TMP

TAIS, BE- Untuk pembebasan lahan Taman Makam Pahlawan (TMP), Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 1,5 miliar. Namun disayangkan Pemda hanya bisa untuk menyusun perencanaan dan mengusulkan proposal ke Provinsi. “Kita hanya menyediakan anggaran dan lokasi yang ada seluas 5 hektars serta melakukan pembebasan, namun langsung diurus oleh gubernur dalam hal ini Pemda Provinsi,” terang Kabag Administrasi pemerintahan Yaferson.

Dijelaskan hal ini dilakukan setelah munculnya diterbitkannya Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan peraturan presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk umum, Sehingga  Pemda Kabupaten Seluma tak mampu berbuat banyak untuk melakukan pembebasan langsung lahan, seperti yang sudah-sudah.

Dengan demikian pemda hanya bertugas sebagai penyusunan perencanaan, yang selanjutnya proposal tersebut akan disampaikan ke Pemda Provinsi Bengkulu. Selain itu juga diharuskan penyediaan anggaran pembebasan lahan tersebuut.

“untuk lokasi telah ada di talang Dantuk Kecamatan Seluma seluas 5 Hektar dan di lokasi tersebut telah bersetipikat dan masih ada yang masih ber-SKT,” terangnya Ditambahkan jika berkas perencanaan agar bisa dilakukan pembebasan lahan tersebut, sudah akan diserahkan dalam bulan ini juga ke Pemda Provinsi Bengkulu.

Khusus untuk lahan, sebagian sudah ada sertifikatnya dan sebagian lagi hanya ada surat keterangan tanah (SKT). “Pelaksananya nanti Badan Pertahanan Nasional (BPN), sehingga jelas mana batas-batasannya,” bebernya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: