Berkas Gembong Narkoba ke Jaksa

Berkas Gembong Narkoba ke Jaksa

BENGKULU,BE- Akhirnya Polda Bengkulu merampungkan berkas kasus tersangka terduga gembong narkoba KR, yang ditangkap pada tanggal 4 April lalu.  Berkas kasus Kermin dan 4 tersangka lainnya dalam kasus yang sama ini telah dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Jum\'at (3/5) lalu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono melalui Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Zainul Arifin, SE mengatakan, \"Untuk berkas kelima tersangka  sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan saat ini kita tinggal menunggu hasil dari Jaksa. Aa berkasnya sudah lengkap apa belum?,\"ungkapnya.

Zainul juga menambahkan pelimpahan itu baru tahap pelimpahan berkasnya saja. Jika berkas tersebut dinyatakan lengkap dari kejaksaan, barulah Polda melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejati.

Sementara Polda kemarin, kembali memeriksa tersangka KR. Dalam pemeriksaan ini Penyidik memeriksa terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan KR dalam bisnis narkobanya selama ini.

Kasubdit II Tindak Pidana Bank dan Cyber Kompol Sabil Umar,S.I.K mengatakaan, pemeriksaan KR itu berlangsung cukup lama. Dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Penyidik Polda mengakukan pertanyaan pada KR Kr, mengenai harta kekayaan yang dimilik KR.

Aset itu antara lain berupa tabungan di 5 bank berbeda, dan aset KR lainnya yang kini telah disita Polda berupa rumah dan kosan mewah. \"Pemeriksaan tersangka, atas dugaan pencucian uang yang dilakukannya selama ini. Apa dia mendapatkan uang dengan secara halal atau haram,\"ujarnya Kompol Sabil. (Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: