Swastanisasi Parkir Bukan Solusi
BENGKULU, BE - Polemik mengenai PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pengelolaan parkir masih terus menuai kontroversi. Dimana posisi Pemda Kota secara tegas menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Sementara model pengelolaan itu ditolak oleh para juru parkir. \"Sebenarnya menyerahkan kepada swasta bukan satu-satunya solusi.
Apalagi ada indikasi proses pelelangannya tidak baik. Pihak ketiga itu kan tidak harus selalu perusahaan swasta. Sebab, kelompok organisasi masyarakat seperti PPKB (Perkumpulan Parkir Kota Bengkulu) juga merupakan pihak ketiga,\" cetus Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran SE, kemarin.
Irman menjelaskan, Pemda Kota seharusnya memahami bahwa selain mempunyai peran administrasi, pemerintah juga mempunyai peran sosial terhadap masyarakat. Makanya ia berharap agar pemerintah tetap menyerahkan pengelolaan parkir kepada kelompok atau organisasi masyarakat.
\"Tinggal ditegaskan kepada mereka mengenai target PAD yang harus mereka capai. Dan Pemda Kota juga seharusnya mengawasi dengan ketat oknum-oknum yang ada di dinas terkait untuk memastikan tidak ada setoran dari para juru parkir yang diselewengkan,\" tukasnya.
Terpisah, karena mendapatkan pengaduan dari para juru parkir, Ketua Komisi II DPRD Kota, Hj Leny Haryati Jhon Latief SE MSi menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota. \"Kita akan meminta keterangan dari mereka terkait hal ini,\" sampainya.
Selain itu, Leny juga mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap organisasi-organisasi parkir se-Kota Bengkulu. \"Agar jelas apa sebenarnya yang mereka kehendaki dan apa jalan keluar terbaik dari masalah ini,\" bebernya.
12 Zona Sudah Diswastakan Sementara itu, sebanyak 12 zona parkir telah diserahkan oleh pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu kepada pihak swasta. Sebuah perusahaan masing-masing mengelola tiga zona parkir.
Pengelolaan oleh swasta ini telah dimulai sejak pertengahan April yang lalu. Fakta ini bertolak belakang dengan pernyataan Kasi Sarana dan Prasarana Darat Dishubkominfo Kota, Firdaus MZ, yang menyatakan bahwa baru 3 zona parkir yang diserahkan kepada swasta.
\"Kalau Dishubkominfo bilang baru 3 yang diserahkan itu bohong. Sejak pertengahan April 12 zona sebenarnya telah diserahkan kepada swasta. Ini ada surat perjanjian pengelolaan parkir oleh CV kepada pihak Dishubkominfo yang membuktikan hal itu,\" kata salah seorang juru parkir yang enggan namanya ditulis.
Dia menegaskan, para juru parkir tetap menolak pengelolaan parkir kepada pihak swasta, atau perusahaan yang ditunjuk oleh Pemda Kota. \"Kondisi ekonomi kami akan makin terhimpit bila parkir dikelola sama perusahaan itu dek,\" tandasnya.
Senada dengan juru parkir tersebut, Nurmansyah dan Tabsili, dua juru parkir lainnya yang tergabung dalam Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB) menyatakan, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor Walikota untuk menyatakan menolak swastanisasi ini.
Bila kemarin mereka hanya membawa ratusan massa, dalam kesempatan itu, mereka katakan bahwasanya massa yang dilibatkan lebih banyak juru parkir lagi. \"Kami minta agar Dishubkominfo dalam soal parkir ini langsung berurusan dengan kami. Jangan libatkan pihak swasta,\" tegas mereka kompak.
Mereka jelaskan, mereka heran dengan sikap pemerintah yang tetap ngotot menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta meski dengan alasan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). \"Kenapa harus kami yang didesak soal PAD itu. Kan banyak sumber PAD lainnya,\" celetuk mereka.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Ivansori SIp, belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Ketika dihubungi, dia belum memberikan jawaban. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: