Dinas Sosial dan Dukcapil di Kaur Dipisah

Dinas Sosial dan  Dukcapil di Kaur Dipisah

KOTA BINTUHAN, BE- DPRD Kaur akan segera membahas Raperda tentang perubahan SOT (Struktur Organisasi Tatakerja) baru yang diajukan Pemkab Kaur. Dinas Sosial dan Kepndudukan Catatan Sipil (Disosdukcapil) akan dilakukan pemisahan.

\"Pemisahan tersebut berdasarkan intruksi pusat, agar pelayanan terutama sosial dan Kependudukan catatan sipil punya program tersendiri,\" Kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amana, kemarin.

Ia mengatakan pembahasan raperda tentang perubahan SOT itu, ditargetkan akan selesai akhir tahun ini. \"Sehingga semua maisng-masing dinas hasil pemisahan kegiatan bisa langsung dianggarkan untuk keperluannya,\" jelasnya.

Ia mengatakan, pemisahan Dinas Sosial dan Dukcapil akan berdiri sendiri, terutama dalam menjalankan program E-KTP, pihak pusat belum bisa mengucurkan seluruh dana jika Dinas Dukcapil belum terpisah dengan sosial. Begitu juga banyaknya anggaran untuk kegiatan sosial. \"Dipisahnya Dinas Sosial dan Dukcapil sebagai persiapan untuk pembuatan nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional dan KTP elektronik, Pemkab Kaur mengubah nama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya kedua dinas itu akan menjadi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Catatan Spil (Disdukcasip),\" jelasnya.

Saat ini, tambahnya, usulan perubahan dilakukan dengan pemisahan antara Dinas Sosial dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. DPRD Kaur sudah melakukan kesepakatan dengan Kemendagri.

\"Perubahan nama Dinsosdukcasip sudah akan segera dibahas, oleh karena itu dengan harapan semuanya akan lancar,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: