Keresahan Warga Tak Terbukti
KEPAHIANG, BE - Keresahan warga 4 desa terhadap aktivitas pembangunan sumber mata air PDAM Tirta Alami Kepahiang yang baru tampaknya tidak akan benar-benar terjadi. Ini setelah Komisi III DPRD meninjau langsung ke lapangan, kemarin (2/10).
Anggota Komisi III Hariyanto SKom MM mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukannya tadi (kemarin, red), proyek pembangunan yang merupakan bantuan Pemprov Bengkulu itu nantinya bakal dijadikan sumber mata air PDAM yang baru.
\"Kita meyakini pembangunan tersebut tidak akan berdampak atau menganggu sumber irigasi yang mengairi areal persawahan warga di 4 desa tersebut,\" ungkap Hariyanto.
Dari pantauan pihaknya sumber air berupa sungai itu debit airnya memang besar. Dalam artian jika sumber air tersebut dibagi dua antara sumber air PDAM dengan sumber irigasi warga maka tidak akan ada yang terganggu. \"Dengan begitukan sudah jelas bahwa pembangunan tersebut tidak sama sekali akan mengancam hilangnya sumber air irigasi warga, karena debit air sungai yang digunakan itu sangat berlimpah,\" kata Hariyanto.
Di sisi lain, Hariyanto menyayangkan tindakan Kades di empat desa yang dimaksud tanpa terlebih dahulu mengecek langsung ke lokasi proyek pembangunan sumber air PDAM. Sehingga pada saat melayangkan laporan Kades langsung main tandatangan saja laporan itu. \"Setelah kita cek ternyata keresahan warga terhadap aktifitas pembangunan itu tidak terbukti,\" sesal Hariyanto.
Dengan begitu, sambung Hariyanto, pihaknya selaku Komisi III usai sidak ini akan segera memanggil 4 Kades yang telah menandatangani laporan tersebut. Pemanggilannya akan dirapatkan ditingakatan komisi terlebih dahulu. \"Setidak-tidaknya dalam pemanggilan nanti kita meminta klarifikasi 4 Kades tersebut menyangkut laporan warga. Jika melihat kondisi pembangunan, kita di Komisi III DPRD mendukung pembangunan itu sehingga nantinya ancaman krisis air bersih bisa teratasi,\" demikian Hariyanto.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: