TPHD Gagal Berangkat

TPHD Gagal Berangkat

BINTUHAN,BE- Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kaur terancam gagal berangkat. Padahal sudah ditetapkan  Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 586.4 tahun 2012. Hal ini karena TPHD belum terdaftar dalam Siskohat (Sistem Koputerisasi  Haji). 5 kuota haji seharusnya untuk TPHD justru diberikan kepada umum. \"Tahun ini tidak ada pendamping untuk 101 Calon Jemaah Haji (CJH) Kaur, nantinya yang akan mendampingi pihak Provinsi Bengkulu,\" ujar Plt Sekda Nandar Munadi SSos didampingi Kabag Kesra KH Ahmad Yunizar Spd, kemarin. Dikatakanya, Pada tahun sebelumnya dari kuota 106 kursi, untuk umum ada 101 kursi. Sementara 5 kursi tidak boleh diberikan kepada umum, karena itu untuk TPHD sebanyak lima orang. Namun kenyataanya dari 106 kuris CJH ternyata TPHD tidak ada, hanya CJH umum. Sehingga TPHD Kaur sudah tidak perlu lagi lantaran jatah kursinya sudah diambil oleh kursi CJH umum. Disamping itu juga sebetulnya bukan lantaran keterlambatan pembayaran. Biaya TPHD justru sudah dibayar, meskipun belum dilunasi. \"Kita sudah berusaha semaksimal agar TPHD yang sudah di SKkan Bupati bisa berangkat, namun adanya kesalahan siskohat, membuat lima pendamping hai gagal berangkat tahun ini,\" jelasnya. Dijelaskanya, Dengan tanpa TPHD Kabupaten Kaur, dipastikan CJH asal Kaur hanya dapat bergantung dengan TPHD Provinsi Bengkulu selama menjalankan ibadah haji. Meskipun hal ini tidak menyalahi aturan, namun akan timbul persoalan jika CJH Kaur mengalami permasalahan selama menjalankan ibadah haji. Jika persoalan ini tidak berubah, maka dipastikan hanya CJH asal Kaur yang tidak didampingi TPHD Kabupaten. \"Kelebihan dengan ada TPHD Kabupaten, dapat lebih melayani kebutuhan jamaah haji. Terlebih jika ada jamaah yang sakit atau mendapat masalah. Sebab jumlah TPHD provinsi juga terbatas dan melayani lebih banyak jamaah,\" jelasnya. Sementara itu, berdasarkan SK Bupati, TPHD yang ditetapkan yakni KH Ahmad Yunizar SPd yang saat ini menjabat Kabag Kesra Pemda Kaur, Taslim Abadi yang merupakan pegawai Kemenag Kaur, Bardi seorang pengurus Masjid Desa Muara Dua Nasal, Amran warga Talang Jawi Padang Guci Hilir dan Dr. Asep Deden Komara sebagai tenaga kesehatan. Mereka gagal sebagai TPHD kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: