Tsk Korupsi PIC Ditangkap

Tsk Korupsi  PIC Ditangkap

CURUP, BE - Polres Rejang Lebong (RL) menangkap paksa Hr, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dulunya sebagai pengelola gedung place information center (PIC) tahun 2008-2009. Hr ditetapkan sebagai buruan polisi dan dibawa paksa karena dianggap tidak kooperatif dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan PIC.

 Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops AKP Novi Ari didampingi Kanit Tipikor Polres RL Bripka Andi Ace dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penangkapan Hr tersebut.  \"Hr dibawa ke RL Senin (1/10), setelah dijemput paksa di daerah Jawa Barat. Selanjutkna Hr diamankan di tahanan Mapolsek RL,\" tegas Andi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan PIC tersebut, Hr diduga sudah membuat kerugian negara senilai senilai Rp 181 juta, berdasarkan hasil audit terjadap pengelolaan gedung PIC, tidak menyetorkan hasil pengelolaan kepada kas daerah.  Selain Hr, dalam kasus yang sama Polres RL juga menetapkan Fr sebagai tersangka.

Mantan PNS di Kabupaten RL sebagai pengelolaan gedung PIC tahun 2005-2006 dimana polisi mendapatkan hasil audit BPK dengan nilai kerugian Rp 162 juta.

\"Fr kita nilai masih cukup kooperatif, dan selalu menyempatkan datang memenuhi panggilan penyidik dalam penanganan kasus tersebut,\" terang Andi.  Dijelaskan Andi, pihaknya masih intensif melakukan pemeriksaan terhasap kedua tersangka. \"Insya Allah dalam waktu dekat kasus ini segera kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: