Erwin Tepis Proyek BPBD Fiktif

Erwin Tepis Proyek BPBD Fiktif

\"\"SELUMA TIMUR, BE - Mantan Kepala Pelaksana BPBD Seluma H Erwin Paman ST MM membantah jika proyek BPBD Seluma tahun anggaran 2010 itu fiktif. Ini disampaikan Erwin saat diperiksa penyidik Kejari Tais di Rutan Cipinang Jakarta, pekan lalu. Menurut Erwin, proyek rehabilitasi jalan dan jembatan pasca bencana link Napal Jungur-Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma senilai Rp 1,4 miliar dikerjakan secara nyata. Namun diakuinya memang dirinya, panitia dan pihak terkait lainnya telah melanggar peraturan pemerintah dalam meluncurkan proyek tahun 2010 itu.

”Mantan Kepala Pelaksana BPBD sudah kita periksa. Kalau bahasa mereka, bukan fiktif proyek itu, cuma kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi yang diakui EP, yaitu kontrak pekerjaan dengan PT Aditya Mulia Sejajar yang difiktifkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tny Indra SH.

Dijelaskan Toni, berdasar hasil pemeriksaan, Erwin mengakui telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari mantan Bendahara BPBD Dewi Wahyuni sebesar Rp 200 juta. Sebanyak Rp 100 juta disetor ke rekening pribadi Erwin, dan Rp 100 juta diberikan secara chas. Dana chas yang diterima Erwin itu digunakan untuk biaya rehabilitasi jalan dan jembatan pasca bencana itu. ”Jadi ada Rp 100 juta dana yang memang diterapkan, menurut pengakuat saksi EP,” tambah Tony.

Terkait perihal tersebut, penyidik Kejari, kata Tony tetap melanjutkan kasus tersebut, dan tak mengubah simpulan modus kasus tersebut adalah proyek fiktif. Karean sudah didapat bukti kuat kronologis proyek tersebut memang fiktif. Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan menambah tersangka baru setelah Sekkab Seluma Drs Mulkan Tajudin MM, mantan bendahara BPBD Dewi Wahyunu dan PPTK Sudayat ST. ”Kita bisa memastikan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: