60 Persen Caleg “Muka Lama”

60 Persen Caleg “Muka Lama”

\"Caleg\"BINTUHAN,BE – Dalam verifikasi 12 Partai Politik ada beberapa Partai masih menjagokan nama-nama lama yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kaur. Seperti Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menjagokan figur lama untuk bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Dari nama-nama yang tercantum dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diverifikasi, PAN kembali mencalonkan Ahmad Kudsi SPd untuk bertarung di Dapil I, lalu Najamudin SE di Dapil II dan Meridian Taher SPd di Dapil III.  Dua nama masih aktif di DPRD Kaur sedangkan Maridian Taher merupakan mantan Anggota DPRD Kaur. Kemudian PDIP untuk Dapil I Masih diduduki oleh H Zulkifli H Jakfar Sip, Dapil II Mudianto Sip dan Dapil III Juaridi SH, untuk Dapil I dan II juga merupakan Anggota DPRD yang aktif, sedangkan Dapil III PDIP merupakan bacaleg lima tahun yang lalu, kini mengikuti pertaruangan kembali. \"Memang rata-rata orang lama hampir 60 persen orang-orang lama, walaupun itu orang lama itu menggunakan partai lain,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi Spd melalui Devisi Teknis Okman Syafii SE, kemarin. Dikatakanya, selain dua Partai ini yang menjagokan orang lama yakni Partai Golkar, untuk Dapil I masih diduduki Samsu Amana Ssos yang merupakan Ketua DPRD Kaur, Dapil II Herlian Muchrim ST dan Dapil III Drs Arjun Tahuri. Ketiga figur itu merupakan anggota DPRD aktif. \"Tiga Partai besar ini tetap menjagokan figur lama, dibanding 9 Partai lainya rata-rata ada yang lama dan ada yang baru muncul, kalu orang lama karena loncat Partai,\" jelasnya.Dijelaskanya, untuk 12 Partai yang sudah mendaftra semua Partai sudah memenuhi syarat minimal keterwakilan perempuan 30 persen dari daftar caleg. Namun ada yang paling tinggi keterwakilan perempuan yakni Partai Bulan Bintang (PBB) mencapai 46 persen keterwakilan perempuan, disusul PKB dengan 43 persen dan PDIP sebanyak 41 Persen, sedangkan partai lainya semuanya 30 persen. \"Verifikasi ini akan dilakukan mulai tanggal 24 April-6 Mei, kemudian 7-9 Mei pengumuman hasil verifikasi. Setelah diumumkan maka mulai 9-22 Mei merupakan Perbaikan, jika dalam pengumuman ada caleg yang belum lengkap persyaratanya, maka kita berikan waktu perbaikan dengan tanggal yang ditentukan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: