Desa Trans, Orientasi Pertanian
DESA Karang Pulau adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. Menurut beberapa tokoh masyarakat setempat, desa ini dikenal karena keberadaan sebuah karang yang membentuk sebuah pulau di pinggir pantai. Karena keberadaannya yang demikian itu, sehingga oleh para tokoh dan sesepuh pada saat wilayah ini resmi berstatus desa definitif dinamakan Desa Karang Pulau.
Desa Karang Pulau mulai terbentuk dimulai pada tahun 1981 melalui program pemerintah Transmigrasi Sosial dari daerah Jawa Tengah (Wonogiri 210 KK, Semarang 50 KK, Jepara 60 KK, Purworejo 50 KK, Magelang 40 KK, Klaten/Delanggu 40, Pati 40) dengan jumlah jiwa 1.112 jiwa.
Secara umum perkembangan desa disebutkan dalam 3 tahap, meliputi pertama tahap awal transmigrasi, pasca program transmigrasi dan tahap ekonomi pertanian perkebunan. Pada awal transmigrasi, seluruhnya bergantung kepada jatah hidup dari pemerintah. Berikut pasca program transmigrasi, ekonomi mulai diarahkan pada pertanian tanaman pangan hingga berlanjut sampai 1990-an dan terbukti belum membawa perubahan signifikan. Hingga mulai 1990 ada beberapa program pertanian yang berorientasi pada tanaman perkebunan, misal SCDP, TCSSP serentak dengan program plasma dari beberapa perusahaan.
“Inilah yang menbentuk sistem perekonomian yang sekarang mulai berkembang. Dan yang menentukan perputaran keuangan di Desa Karang Pulau untuk batas waktu yang belum diketahui, lengkap dengan dinamika sisi kehidupan lain, di bawah kepemimpinan Bapak Sumijan selaku Kades,” jelas Sekdes Slamet Suwondo, kemarin (2/10). (234)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: