HONDA BANNER
BPBDBANNER

Cegah Prostitusi dan Pelanggaran Norma, Satpol PP Bengkulu Selatan Perketat Razia Hotel

Cegah Prostitusi dan Pelanggaran Norma, Satpol PP Bengkulu Selatan Perketat Razia Hotel

Erwin Muchsin-(ist)-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Satpol PP dan Damkar memperketat pengawasan terhadap hotel dan penginapan di wilayah setempat. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan terutama untuk menjaga norma adat yang berlaku di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menegaskan bahwa razia dan patroli rutin akan terus dilakukan.

Ia menyebut, beberapa razia sebelumnya masih mendapati adanya pelanggaran, seperti pasangan bukan suami istri dalam satu kamar hingga tamu bukan muhrim yang ditemukan tanpa busana, khususnya di kawasan Kota Manna dan Pasar Manna.

"Kita akan terus razia di hotel atau tempat penginapan, jangan sampai di Bengkulu Selatan ada praktek prostitusi dan sebagiannya,” ujar Erwin, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA:Mediasi Gagal, FMPR Tuntut Pertanggungjawaban PT ABS atas Dugaan Pembakaran dan Perusakan Kebun Petani

BACA JUGA:Menu MBG di SMAN 1 Bengkulu Selatan Basi, Pihak Sekolah Evaluasi SPPG

Erwin meminta pemilik hotel untuk lebih bijak dan selektif dalam menjalankan usaha. Ia menekankan agar pengelola tidak hanya mementingkan bisnis, tetapi juga harus memperhatikan norma adat dan keamanan.

Dukungan terhadap langkah Satpol PP juga datang dari kepolisian. Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, menyatakan siap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bengkulu Selatan.

Selain membantu razia, kepolisian juga berencana memanggil para pemilik dan pengelola hotel di Kota Manna dan Pasar Manna untuk menyampaikan langsung pesan kamtibmas dan imbauan.

"Tamu yang menginap sebaiknya dipantau. Kalau berlawanan jenis, pastikan sudah terikat dalam pernikahan,” pungkas Iptu Erik, menegaskan pentingnya pemantauan identitas dan tujuan tamu yang menginap.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: