Mantan Kades Turan Baru Dituntut 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi ADD/DD Rp 533 Juta di Rejang Lebong

Terdakwa Supran Efendi, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: Anggi)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: