Tabrak Lari di Pantai Panjang, Walikota Bengkulu Berduka dan Tunggu Proses Hukum Pejabatnya

Dedy Wahyudi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga. Tragedi ini menjadi perhatian publik karena terduga pelakunya adalah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Atas nama Walikota dan Pemerintah Kota Bengkulu, saya ikut prihatin dan berduka atas musibah terjadinya kecelakaan yang terduga pelakunya adalah salah satu pejabat di Kota Bengkulu. Kami ikut berduka dan berbelasungkawa atas musibah tersebut," ujar Dedy.
Insiden tabrak lari ini terjadi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, pada Senin, 18 Agustus 2025. Peristiwa bermula ketika sebuah mobil dinas berplat merah diduga menabrak seorang pejalan kaki di trotoar. Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Walikota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pihak Pemkot saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. "Kami masih menunggu perkembangan hukum. Jika memang ditetapkan sebagai tersangka, maka akan ada konsekuensinya," jelasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Jalan Mulus, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Anggaran Infrastruktur Jalan Setiap Tahun
BACA JUGA:Komite III DPD RI Sesalkan SPMB SMA N 5 Kota Bengkulu, Siap Ungkap Akar Persoalan
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi. Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail peristiwa tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: