Gaji 4 Bulan Nakes Honorer RSTG Belum Terbayar, DPRD Desak Pemkot Cari Solusi Aturan

RDP Komisi I DPRD kota Bengkulu bersama honorer RSTG-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan tenaga honorer Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) yang menuntut agar gaji mereka selama 4 bulan segera dibayarkan. Para honorer ini, yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, menuntut hak-hak mereka dibayarkan karena terhitung Juli ini mereka sudah tidak lagi boleh dipekerjakan.
Meski gaji puluhan honorer ini tersedia dan sudah dianggarkan, Pemerintah Kota Bengkulu masih mengkaji landasan hukum atas pembayaran ini. Hal ini disebabkan oleh aturan yang berlaku saat ini bahwa pemerintah tidak lagi boleh mempekerjakan tenaga honorer.
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu, drg. Fitri Tiarsari Adriarti, menjelaskan bahwa pihaknya bersama bagian hukum Pemkot Bengkulu sedang membahas mekanisme pembayaran gaji puluhan honorer tersebut.
"Nah itu dia, karena kan memang ini masih akan dibahas lagi bagaimana solusi ke depannya untuk kebaikan rumah sakit ini. Total ada 22 orang tenaga honorer yang belum terima pembayaran. Kita juga menunggu regulasi, siapa tahu nanti ada solusi. Karena memang sudah diputuskan, kita tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer dan diganti dengan ASN PNS maupun PPPK," jelasnya, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 13 Remaja Terkait Penyerangan Petugas Parkir RS DKT
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Soroti Penanganan Stunting di Bengkulu, Dorong Satu Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, mengatakan dalam RDP tersebut juga menghadirkan pihak Dinas Kesehatan, RSTG, BKPSDM, serta bagian hukum. Ia meminta pihak terkait seperti bagian hukum, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan untuk duduk bersama membahas regulasi pembayaran gaji puluhan honorer tersebut.
"PTT di RSTG berjumlah 22 orang. Mereka ini menuntut hak sampai bulan Juni. Sebenarnya memang sudah ada anggarannya di RSTG, tapi regulasinya tidak bisa lagi untuk membayar 4 bulan itu dari bulan Maret sampai bulan Juni. Kenapa di bulan itu masih dipekerjakan? Karena masih butuh tenaga mereka untuk pelayanan masyarakat. Kita dorong agar OPD terkait untuk membahas regulasi ini agar gaji mereka bisa dibayarkan, itu hak orang harus kita berikan," kata Bambang.
Bambang juga melihat ada kesalahan manajemen yang terjadi di RSTG dan meminta Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja manajemen yang dinilai tidak berjalan.
"Kalau begini terus manajemennya secara otomatis rumah sakit gak maju-maju. Sekarang saja kita lihat sendiri rumah sakit cuma ada 5 pasien, kadang juga tidak ada. Bukan begini rumah sakit yang semestinya," lanjut Bambang, menyoroti kondisi RSTG.
Ia menilai, sejak pertama berdiri dan beroperasi, RSTG memiliki rapor yang buruk serta banyak kekurangan yang hingga saat ini belum mampu diperbaiki dan ditingkatkan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: