Profesionalisme ASN Kembali Diuji Lewat Tes Pemahaman Tupoksi

PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat meninjau uji kompetensi di Biro Pemkresra Setda Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan uji kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Setelah beberapa OPD dan Biro di Setda Provinsi Bengkulu, kali iji giliran para ASN di Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu yang mengikuti uji kompetensi.
PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni membuka dan memantau langsung pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Ia mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kerja-kerja para ASN di Pemprov Bengkulu agar sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.
"Ujian ini untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi ASN. Kalau tidak diingatkan, nanti bisa lupa," ucap Herwan, Rabu (9/7/2025).
BACA JUGA:Pemprov Akan Bangun Rumah Dinas di Pulau Enggano
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Terus Tumbuh Capai Rp89,9 Triliun
Masih sama seperti ASN lainnya, mereka diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 100 soal.
Dengan cakupan materi seperti wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, dan pemahaman terhadap tupoksi ASN.
"Kalau mereka paham dengan tufoksinya, tentu akan maksimal dalam pengerjaannya," sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Partono, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan ujian ini adalah untuk menilai sejauh mana pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka guna mendukung peningkatan kinerja.
Ia juga menyebutkan, peserta yang mengikuti sebanyak 61 orang dan diharapkan semua peserta berkompeten.
"Peserta yang mengikuti ujian hari ini berjumlah 61 orang dari total 63 yang seharusnya hadir. Dua orang tidak dapat mengikuti karena sedang dirawat di rumah sakit,” tutup Partono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: