HONDA BANNER
BPBDBANNER

Wali Kota Bengkulu Peringatkan Keras Kepala Sekolah, Tak Ada Istilah Uang Bangku dalam SPMB

Wali Kota Bengkulu Peringatkan Keras Kepala Sekolah, Tak Ada Istilah Uang Bangku dalam SPMB

Penerimaan siswa baru-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Sekolah agar menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wali Kota menekankan bahwa penerimaan murid baru harus dilakukan secara profesional dan adil, sebab setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

“Sebagai Wali Kota saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah dan kita semua agar proses penerimaannya secara profesional, ikuti aturan. Tidak ada istilah uang bangku dan lain-lain. Saya ingatkan tegakkan aturan yang sebenar-benarnya,” tegas Dedy Wahyudi.

Selama proses SPMB tingkat SD dan SMP Negeri berlangsung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu juga diinstruksikan untuk membuka posko pengaduan. Posko ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kecurangan dan akan mulai beroperasi pada 7 Juli 2025.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Kedua, Data Final Masih Digodok BKN, Peserta Diminta Bersabar

BACA JUGA:Tim Gabungan Kembali Temukan Botol Miras di Pondokan Pedagang Pantai Panjang

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa posko pengaduan akan menampung kasus atau masalah yang tidak bisa diselesaikan di sekolah. Tim Dikbud Kota Bengkulu akan memeriksa dan menindaklanjuti setiap laporan.

Ilham Putra juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menjamin tidak ada siswa atau peserta didik yang tidak mendapatkan sekolah. Pihaknya akan menyalurkan siswa ke sekolah yang memiliki kuota.

Selain itu, Dikbud juga membentuk tim pengawasan khusus guna memantau langsung jalannya proses penerimaan siswa baru. Tim ini bertugas untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan memastikan proses SPMB berjalan jujur, lancar, dan transparan.

“Dengan adanya tim pengawasan ini guna memantau secara langsung jalannya proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh sekolah untuk menjunjung tinggi integritas pada proses penerimaan siswa baru, dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: