HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kantor Pos Bengkulu Digeledah Kejati, Diduga Terkait Korupsi Miliaran Rupiah

Kantor Pos Bengkulu Digeledah Kejati, Diduga Terkait Korupsi Miliaran Rupiah

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu pada Jumat (20/6/2025).-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Bengkulu pada Jumat (20/6/2025). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan di lingkungan perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, selaku ketua tim penyidik.

"Benar, hari ini tim Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia wilayah Bengkulu," ujar Ristianti.

Hal serupa disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pos Indonesia yang berlokasi di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan Deviden BPRS Fadhilah Capai Rp1 Miliar di Tahun 2026

BACA JUGA:Dampak Sepinya Pembeli dan Gempuran Belanja Online, Pedagang Pakaian PTM Bengkulu Gulung Tikar

"Langkah ini dilakukan karena terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan," ungkap Danang.

Menurut Danang, penggeledahan ini dilakukan setelah tim Kejati menerima laporan resmi dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Kantor Pusat PT Pos Indonesia. Setelah dilakukan pendalaman, tim penyidik memutuskan untuk melakukan upaya paksa.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, unit komputer, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Untuk nilai kerugian negara, diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ujar Danang singkat.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dari internal PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, termasuk para ahli guna memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi yang terjadi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: