Mega Mall Bakal Jadi Pusat Kegiatan, PTM Akan Digalakkan Lewat Belanja ASN

Mega Mall Bengkulu--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing tengah menyiapkan berbagai strategi untuk kembali menghidupkan denyut ekonomi di kawasan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Langkah ini diambil menyusul rencana pengambilalihan pengelolaan kedua aset tersebut.
Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, pada Rabu (4/6/2025) mengungkapkan bahwa Wali Kota telah mengajak seluruh jajaran Pemkot Bengkulu untuk menggelar berbagai kegiatan di Mega Mall. Harapannya, dengan memusatkan aktivitas resmi di sana, Mega Mall akan kembali ramai dikunjungi masyarakat dan terjadi perputaran ekonomi yang seperti masa kejayaannya dulu.
“Sesuai perintah Wali Kota, kegiatan-kegiatan ke depan dipusatkan di Mega Mall,” ujar Tony Elfian.
Sementara itu, untuk PTM, Tony mengatakan bahwa Pemkot akan menjadwalkan hari-hari tertentu bagi jajarannya untuk berbelanja di kawasan tersebut. Ini diharapkan dapat mendorong kembali aktivitas perdagangan dan menghidupkan kembali pasar tradisional yang menjadi nadi ekonomi lokal.
BACA JUGA:PDAM Kota Bengkulu Sehat Versi Direktur, DPRD: Kalau Sehat, Mengapa Merugi dan Air Sering Mati?
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan Mega Mall dan PTM di kawasan Pasar Minggu.
Tony menjelaskan bahwa Pemkot saat ini masih menunggu keputusan bersama terkait pengelolaan tersebut. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah pembentukan rekening bersama yang akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Rekening bersama ini nantinya akan digunakan sebagai wadah seluruh pemasukan dan pengeluaran terkait pengelolaan dua pusat perbelanjaan tersebut, dengan tujuan utama untuk menciptakan sistem transaksi yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
Adapun terkait proses penyerahan aset secara resmi, Tony menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pengusutan Kejati Bengkulu. Saat ini, Kejati telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus kerugian negara yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall dan PTM.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: