HONDA BANNER

Dampak Efisiensi, Pemprov Bengkulu Hapus Anggaran Tenaga Ahli DPRD

Dampak Efisiensi, Pemprov Bengkulu Hapus Anggaran Tenaga Ahli DPRD

Mustarani Abidin, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menghapus anggaran untuk gaji tenaga ahli DPRD Provinsi Bengkulu dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menjelaskan bahwa keputusan penghapusan anggaran ini dilakukan berdasarkan hasil efisiensi yang diarahkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

“Untuk tenaga ahli, setelah efisiensi, anggarannya jadi nol," ungkap Mustarani, Minggu (1/5/2025).

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Triwulan II Diproyeksi Capai 5 Persen, Didukung Gaji ke-13 dan Iduladha

BACA JUGA:Meskipun Gampang, Namun Amalan Ini Ampuh Membuat Rezeki Melimpah, Berikut Bocoran dari Gus Baha

Namun demikian, meskipun anggaran gaji telah dihapuskan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan tujuh orang tenaga ahli DPRD hingga saat ini masih belum dibatalkan. 

Pihak Sekretariat DPRD tengah menunggu pertimbangan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu agar keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan hukum dan keuangan.

"Bagi kami, ketika ada uang maka SK muncul. Tidak ada uang, SK itu harus dibatalkan. Tapi kami tidak ingin mendahului karena yang akan memeriksa nanti adalah BPK dan BPKP," ujarnya.

Mustarani juga menyebutkan, meskipun pengangkatan tenaga ahli secara aturan diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, namun karena anggarannya sudah dihapuskan dalam APBD, maka perlu penyesuaian dan langkah kehati-hatian.

Sebelumnya, SK pengangkatan tujuh tenaga ahli sudah diterbitkan oleh Sekretaris DPRD sebelumnya, Erlangga. Namun karena efisiensi, pengangkatan tenaga ahli menjadi persoalan oleh masyarakat Bengkulu.

Dengan penghapusan anggaran ini, masa depan status ketujuh tenaga ahli tersebut menjadi tidak pasti. 

"Pemerintah Provinsi menegaskan akan bertindak sesuai dengan pertimbangan lembaga pengawas keuangan agar seluruh kebijakan tetap sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah konkret Pemprov Bengkulu dalam menjalankan arahan pemerintah pusat agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan tepat sasaran, terutama menghadapi tantangan fiskal di tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: