Antrian BBM Mulai Normal, Pengisian Dibatasi 5-25 Liter/hari

Kondisi antrian BBM di salah satu SPBU di Kota Bengkulu -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Bengkulu, antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bengkulu berangsur normal.
Pasalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui instruksi Wapres Gibran telah mengerahkan sebanyak 64 mobil tangki BBM untuk menyuplai BBM Bengkulu yang di pasok dari tiga wilayah.
Diantaranya Teluk Kabung, Sumatera Barat dengan jarak tempuh 26 jam jalur darat. Lalu dari Lampung menyuplai Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jarak tempuh 18 jam.
Kondisi antrian yang tidak terlalu panjang seperti beberapa hari terakhir disambut antusias oleh masyarakat Bengkulu.
Sandi (31) warga Rawa Makmur Kota Bengkulu mengaku senang karena antrian BBM tidak lagi memakan waktu berjam-jam.
"Tidak perlu antri panjang lagi sekarang, paling setengah jam sudah dapat BBM," kata Sandi, Kamis (29/5/2025).
BACA JUGA:Suplai BBM ke Bengkulu, Puluhan Mobil Tangki Dikerahkan Dari Tiga Wilayah
BACA JUGA:Krisisi BBM di Bengkulu, Mahasiswa Bengkulu Aksi di Kantor Gubernur Bengkulu
Selain itu, antrian yang tidak mengular ini membuat masyarakat dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.
Namun dalam pengisian BBM kali ini sambung Sandi, di batasi hanya 5 liter bagi kendaraan roda dua dan 25 liter bagi kendaraan roda empat.
Hal itu menyusul adanya Surat Edaran Gubernur Bengkulu No. B.500.10/558/ESDM/2025 terkait pengaturan pembelian BBM di SPBU.
Pemprov Bengkulu meminta Pertamina untuk melarang pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan bermotor yang sama.
"Kami mengapresiasi dukungan Gubernur Bengkulu dan segera melaksanakan kebijakan Pemperintah Provinsi Dengan kebijakan ini tentunya akan bisa menghindari potensi praktek kecurangan di lapangan seperti pengetapan oleh oknum, mengurai antrian serta memastikan subsidi BBM tersalurkan tepat sasaran," ujar Erwin Dwiyanto, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Untuk pelaksanaanya, Erwin juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh SPBU dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bengkulu untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: