Legalitas 609 Peluru yang Ditemukan di Rumah Kadis PU Bengkulu Dipertanyakan, Polisi: Masih Diselidiki

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya-(ist)-
Sampai saat ini, belum ada kejelasan apakah 609 peluru yang ditemukan tersebut terdaftar secara legal atau tidak. Publik mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Jika terbukti menyimpan peluru tanpa izin, Tejo Suroso dapat dijerat dengan sanksi berat berdasarkan UU Darurat tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: