Pemprov Bengkulu Tindak Tegas Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

Pemprov Bengkulu lakukan pengecekan pajak pada kendaraan dinas -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar apel kepatuhan pajak kendaraan dinas, Kamis (22/5/2025), sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pada pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.
Herwan menyatakan kendaraan tersebut diminta segera melunasi kewajiban pajaknya pada hari yang sama.
Hal itu dilakukan sebagai langkah kongkrit Pemprov Bengkulu dalam menjalankan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
"Tadi ada beberapa kendaraan yang belum bayar dan sudah kita minta untuk segera menyelesaikannya hari ini juga. Jangan sampai ada lagi kendaraan eselon II di Provinsi Bengkulu yang menunggak pajak," kata Herwan.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Ditahan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall
BACA JUGA:Polri Bongkar Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, Salah Satu Tersangka DPO Kasus Cabul di Bengkulu
Herwan menambahkan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu agar seluruh ASN menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan dalam hal administrasi, khususnya pajak kendaraan dinas.
Pengecekan kepatuhan pajak tidak berhenti disini, melainkan akan dilakukan seterusnya bahkan datang langsung ke kantor-kantor OPD. Serta menyasar ke Pemerintah Daerah seperti kabupaten/kota.
"Kita ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan. Terutama bagi kita yang diberi tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas, ini adalah kewajiban dan bentuk ketaatan terhadap aturan," tegasnya.
Diketahui apel ini diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, mulai dari Pj Sekda, staf ahli, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan dinas ini akan dilanjutkan pada esok hari dengan menyasar pejabat eselon III, IV hingga staf dilingkungan Pemprov Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: